ISD adalah pengetahuan yg menelusuri masalah sosial, khususnya masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori (fakta dan konsep) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep yg dikembangkan untuk melengkapi gejala sosial agar daya tanggap nilai, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan agar mahasiswa dapat memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dan masalah sosial yang ada di masyarakat, peka terhadap masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya, dan menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul di dalam masyakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya, mempelajarinya, dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat
Berdasarkan sumber filsafat ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga:
Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta.
Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
Pengetahuan budaya ( the humanities ) : memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mempunyai persamaan dan perbedaan yaitu :
Persamaannya adalah :
a. bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Perbedaannya adalah :
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran.
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Tiga Golongan Bahan Pelajaran ISD (Ilmu Sosial Dasar) :
Yang pertama konsep-konsep sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
Kedua, masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lain saling berkaitan
Dan ketiga, kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu
Penduduk adalah orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Angka Kelahiran Penduduk Di Indonesia Dari Tahun 1990 Sampai 2011
Tahun Pertambahan penduduk dalam %
1960-1965 2,1 %
1965-1970 2,1%-2,1%
1970-1975 2,1%-1,9%
1975-1980 1,9%-1,8%
1980-1985 1,8%-1,7%
1985-1990 1,7%-1,7%
1990-1995 1,7%-1,5%
1995-2000 1,5%-1,3%
2000-2005 1,3%-1,2%
2005-2010 1,2%-1,1%
Ini adalah data pertumbuhan penduduk di Indonesia berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan 5 tahun sekali.Pada tahun ini mengalami penurunan 0,1% dikarenakan banyaknya tingkat kematian di Indonesia. Oleh sebab itu program penduduk dilakukan dengan cara keluarga berencana (KB).
Ada 3 faktor utama yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk, yaitu:
1. Kelahiran (Fertilitas)
2. Kematian (Mortalitas)
3. Perpindahan (Migrasi)
Faktor Demografi yang lainnya, yaitu : Struktur umur, Struktur perkawinan, Umur kawin pertama, Paritas, Disrupsi perkawinan, Proporsi yang kawin.
Rumus Tingkat Kematian
Kematian terdiri dari 2 tingkat yaitu:
1. Tingkat Kematian Kasar, adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
Rumus kematian kasar adalah:
CDR= D K
PM
Keterangan : D= jumlah kematian
PM= penduduk pertengahan tahun
K=konstanta=1000
Sedangkan penduduk pertengahan tahun dapat dicari dengan:
1. Pm=1/2 (P1+P2)
2. Pm=P1+(P2-P1)/2
3. Pm=P2-(P2-P1)/2
Keterangan : Pm= jumlah penduduk pertengahan tahun
P1= jumlah penduduk pada awal tahun
P2= jumlah penduduk pada akhir tahun
2. Tingkat Kematian Khusus, adalah dipengaruhi faktor umur, jenis kelamin, pekerjaan. Rumus kematian khusus adalah:
ASDRi= Di x k
pmi
Keterangan: Di = kematian penduduk kelompok umur i
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K = konstanta (=1000)
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lainnya.
Proses migrasi ada 2 yaitu:
1.migrasi bertahap
2.migrasi langsung
Akibat migrasi adalah:
a. urbanisasi (migrasi dari desa ke kota)
b. migrasi antar Negara Indonesia
migrasi internasional dari Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
Tiga jenis struktur penduduk yaitu:
1. piramida penduduk tua, adalah menggambarkan komposisi penduduk dari pertumbuhan dan sedang berkembang.
2. Piramida stasioner, adalah menggambarkan penduduk yang tetap(statis)
3. Piramida penduduk tua adalah menggambarkan penduduk dengan penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil.
Piramida penduduk stasioner berbentuk granat, bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia dewasa. Hal ini berarti penduduk dalam keadaan stasioner sehingga pertambahan penduduk akan tetap diwaktu yang akan datang.
Piramida penduduk muda berbentuk limas, piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih besar dibanding usia dewasa. Di waktu yang akan datang jumlah penduduk bertambah lebih banyak. Jadi penduduk sedang mengalami pertumbuhan.
Piramida penduduk tua berbentuk batu nisan, piramida penduduk muda berbentuk limas. Piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih besar dibanding usia dewasa. Di waktu yang akan datang jumlah penduduk bertambah lebih banyak. Jadi penduduk sedang mengalami pertumbuhan
Indonesia mempunyai zaman prasejarah yaitu dibagi menjadi 2:
a. Zaman berdasarkan teknologi/bahan
b. Zaman berdasarkan social dan ekonomi
a. Zaman berdasarkan teknologi/bahan
1. Zaman batu : a. batu tua= alat yang terbuat dari batu kasar dan nomaden
b. batu tengah= alat yang terbuat dari batu kasar dan halus
c. batu muda= alat yang terbuat dari batu halus
2. zaman logam : a. zaman tembaga= alat tembaga
b. zaman perunggu= alat tembaga+timah
c. zaman besi= peleburan biji besi
b. Zaman berdasarkan social dan ekonomi:
1. Zaman berburu : a. hidup tergantung dengan alam
b.alat kasar
c. goa-goa
2. zaman bercocok tanam : a. memproduksi makanan
b. beternak
c. menetap
3. zaman perundagian : a. terbentuk perkampungan
b. terbentuk lapisan masyarakat
c. kelompok kerja lebih ketat
Kebudayaan Hindu-Budha ada 3 (tiga). Yang pertama adalah Perkembangan Tradisi Hindu–Buddha, contohnya yaitu seni bangunan, seni rupa dan seni ukir, aksara dan seni sastra. Dibawah ini adalah penjelasannya.
• Seni bangunan, akulturasi seni bangunan terlihat pada bangunan candi, contohnya adalah Candi Borobudur yang merupakan perpaduan kebudayaan Buddha yang berupa patung dan stupa dengan kebudayaan asli Indonesia, yakni punden berundak (budaya Megalithikum).
• Seni Rupa dan Seni Ukir, akulturasi di bidang seni rupa dan seni ukir terlihat pada Candi Borobudur yang berupa relief Sang Buddha Gautama (pengaruh dari Buddha) dan relief perahu bercadik, perahu besar tidak bercadik, perahu lesung, perahu kora-kora, dan rumah panggung yang di atapnya ada burung bertengger (asli Indonesia).
• Aksara dan Seni Sastra, pengaruh budaya Hindu–Buddha menyebabkan bangsa Indonesia memperoleh kepandaian membaca dan menulis aksara, yaitu huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta. Kepandaian baca-tulis akhirnya membawa perkembangan dalam seni sastra. Contohnya cerita Mahabarata dan Ramayana berakulturasi menjadi wayang “purwa” karena wayang merupakan kebudayaan asli Indonesia.
Kedua adalah Sistem Pemerintahan, masuknya pengaruh Hindu dibidang pemerintahan maka muncul pemerintahan yang dipegang oleh raja.
Dan yang ketiga adalah Sistem Kepercayaan, nenek moyang bangsa Indonesia mempunyai kepercayaan menyembah roh nenek moyang (animisme) juga dinamisme dan totemisme.
KEBUDAYAAN ISLAM, masuk agama islam ke Indonesia khususnya daerah pulau jawa pada abad ke-15 dan ke-16 yang disebut dengan walisanga. agama islam masuk ke Indonesia secara damai, karena adanya sikap toleransi.
Awal kebudayaan Barat masuk ke negara Indonesia ketika terjadi penjajahan, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialisme Belanda, Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan, sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan, antara lain sebagai berikut :
A. Pendirian Nativistik, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
B. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik, Bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
C. Pendirian Konvergansi dan Interaksionisme, Bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Keluarga adalah unit masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yag harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Adapun macam-macam fungsi keluarga, yakni :
- Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan pernikahan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
- Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan melindungi keluarga dari gangguan-gangguan seperti gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah, gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan, gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok, dan lain-lain.
- Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggara kebutuhan manusia yang pokok yaitu kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya, kebutuhan tempat tinggal.
- Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Fungsi Sosial
Keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.
Cara yang dapat dilakukan keluarga dalam proses sosialisasi adalah :
-pengkondisian/kelaziman
- pemodelan (pengimitasian dan pengindentifikasian)
-Dan ketiga, internalisasi yaitu cara yang mempersyaratkan anak (dengan sukarela)
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga, yaitu:
- Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
- Menurut Durkheim, bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
- Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Pemuda adalah generasi yang diharapkan terhadap bangsa dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya. Tapi terkkadang pemuda zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka terbebani menjadi pengganti generasi sebelumnya.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai peranan di kelompok individu.
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan - internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Internalusasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
Proses sosialisasi asa 4 yaitu sebagai berikut :
1. Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat – tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna.
2. Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya.
3. Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi.
4. Tahapan Norma Kolektif > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.
Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda :
1. Landasan Idiil
2. Landasan Konstitusional
3. Landasan Strategis
4. Landasan Historis
5. Landasan Normatif
Menurut Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO 00323/U/1978 Tanggal 28 Oktober 1978.
Jadi, pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah semua pihak yang bersangkutan harus ikut serta dalam kepentingan generasi muda, agar satu laras mencapai tujuan yang kita semua inginkan.
• Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
- Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
- Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Banyak sekali masalah-masalah yang ada dikalangan generasai muda, contohnya :
1. Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
2. Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
3. Kawin Muda
4. Pergaulan Bebas
5. Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
6. Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.
• Potensi-potensi generasi muda :
1. Idealisme dan daya kritis
2. Dinamika dan kreativitas
3. Keberanian Mengambil Resiko
4. Opimis dan kegairahan semangat
5. Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
6. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
7. Patriotisme dan Nasionalisme
8. Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:
1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
• Mengembangkan potensi generasi muda
Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
• Pengertian pendidikan dan perguruan tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen.
Alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.
Pengertian hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Bahwa hukum itu meliputi beberapa unsur, yaitu:
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Selanjutnya, agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa atau segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
Sumber Hukum Formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum
- Undang-Undang
ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya
- Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.
- Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya.
- Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.
- Pendapat Para Ahli Hukum (doktrin)
Pendapat atau pandangan para ahli hukum yang mempunyai pengaruh juga dapat menimbulkan hukum.
• PEMBAGIAN HUKUM
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya
Pengertian Negara atau Definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Tugas utama negara adalah :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Sifat-sifat negara adalah :
1. sifat monopoli
2. sifat memaksa
3. sifat mencakup semua
Sifat monopoli , monopoli berasal dari kata ³mono´ yang artinya satu dan ³poli´ yang artinya penguasa, jika sifat monopoli dikaitkan dengan Negara adalah suatu hak tunggal yang dilakukan oleh negara untuk berbuat atau menguasai sesuatu untuk kepentingan dan tujuan bersama.
Sifat memaksa, artinya bahwa negara mempunyai kekuatan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi. Dengan ditaatinya peraturan perundang-undangan, penertiban dalam kehidupan bermasyarakat dapat tercapai serta dapat pula mencegah timbulnya anarki.
Sifat Mencakup Semua , Sifat untuk semua berarti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku (misalnya keharusan membayar pajak) adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Lagi pula, menjadi warga negar tidak berdasarkan kemauan sendiri (involuntary) dan hal ini berbeda dengan asosiasi di mana keanggotaan sukarela. Misalnya, dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berisi tentang kebebasan memilih agama. Hal itu berarti, semua Warga Negara Indonesia berhak memilih agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya paksaan.
Bentuk negara ada 2 yaitu :
1. negara kesatuan
2. negara serikat
Unsur-unsur negara yaitu :
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya
Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. supremasi hukum
2. persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia
1. Wilayah/ Daerah
Daratan pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).Wilayah daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah.
Batas-batas wilayah daratan suatu negara dapat berupa:
• Batas alam, misalnya: sungai, danau, pegunungan, lembah
• Batas buatan, misalnya: pagar tembok, pagar kawat berduri, parit
• Batas menurut ilmu alam: berupa garis lintang dan garis bujur peta bumi
1. LAUTAN
Lautan yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial negara itu, sedangkan laut di luarnya disebut laut terbuka (laut bebas, mare liberum).
menentukan batas 12 mil laut (Chili dan Indonesia), bahkan 200 mil laut (El Salvador). Batas laut Indonesia sejauh 12 mil laut diumumkan kepada masyarakat internasional melalui Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay (Jamaica), ditandatangani traktat multilateral yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan lautan, misalnya: permukaan dan dasar laut, aspek ekonomi, perdagangan, hukum, militer dan lingkungan hidup. Traktat tersebut ditandatangani 119 delegasi peserta yang terdiri dari 117 negara dan dua organisasi kebangsaan.
Tentang batas lautan ditetapkan sebagai berikut:
1. Batas laut teritorial
Setiap negara berdaulat atas lautan teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.
2. Batas zona bersebelahan
Di luar batas laut teritorial sejauh 12 mil laut atau 24 mil dari pantai adalah batas zona bersebelahan. Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea cukai, fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara.
3. Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
ZEE adalah wilayah laut suatu engara pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali kekayaan laut dan menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan di wilayah ini serta melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
4. Batas landas benua
Landas benua adalah wilayah lautan suatu engara yang batasnya lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini negara pantai boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat internasional.
2. UDARA
Wilayah udara suatu negara ada di atas wilayah daratan dan lautan negara itu. Kekuasaan atas wilayah udara suatu negara itu pertama kali diatur dalam Perjanjian Paris pada tahun 1919 (dimuat dalam Lembaran Negara Hindia Belanda No.536/1928 dan No.339/1933). Perjanjian Havana pada tahun 1928 yang dihadiri 27 negara menegaskan bahwa setiap negara berkuasa penuh atas udara di wilayahnya.
3. Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara – meskipun tempat itu berada di wilayah negara lain.
Tujuan negara Republik Indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Pengertian Pemerintah :
- Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif
Pemerintah, secara awam pemerintah bisa kita artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
3. Dalam ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.
SUMBER : http://bayuonvixion.wordpress.com/2011/04/11/pengertian-pemerintah-dan-pemerintahan/
4. a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. penduduk warga negara
2. penduduk bukan warga negara
5. b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
1. asas kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)
2. naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang
Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan
Bentuk-bentuk negara dan pemerintahan
a. Negara kesatuan
Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
• Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
• Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
b. Negara Serikat (Federasi)
adalah Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri.
Keempat tujuan negara itu adalah:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)
.
Pelapisan masyarakat dalam masyarakat primitif :
• berdasarkan jenis kelamin dan umur
• kelompok-kelompok suku- pemimpin yang berpengaruh
• orang-orang yang dikucilkan- pembagian kerja
• perbedaan struktur ekonomi
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL :
• terjadi dengan sendirinya
• terjadi dengan disengaja
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA :
• Sifat pelapisan masyarakat yang tertutup. Contohnya masyarakat Hindu
• Sifat pelapisan masyarakat yang terbuka
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL :
• Aristoteles : orang kaya, menengah, melarat
• Vilfredo Pareto : elite dan non-elite
• Karl Max : kelas yang mempunyai tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak punya.
Dalam setiap lapisan sosial dapat kita bagi lagi :
Lapisan Atas (Upper)
• Lapisan Atas
• Lapisan Menengah
• Lapisan Bawah
Lapisan Menengah (Middle)
• Lapisan Atas
• Lapisan Menengah
• Lapisan Bawah
Lapisan Bawah (Lower)
• Lapisan Atas
• Lapisan Menengah
• Lapisan Bawah
Ukuran penggolongan masyarakat :
• Ukuran kekayaan
• Ukuran kekuasaan
• Ukuran kehormatan
• Ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT :
• PERSAMAAN HAK
• PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Elite adalah Sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Pembedaan elite pemegang strategi secara garis besar :
• Elite politik
• Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
• Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
Massa adalah suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
Hal-hal penting dalam massa :
• Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
• Massa adalah kelompok yang anonym
• Sedikit interaksi antar anggota
• Very loosely organized
Hakekat dan perilaku massa :
• bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
• pada tindakan bersama
Peranan elite terhadap massa :
• pencerminan kehendak masyarakatnya
• memajukan kehidupan masyarakatnya
• peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
• memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic
PEMBAGIAN PENDAPATAN :
1. KOMPONEN PENDAPATAN
Rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen.
2. PERHITUNGAN PENDAPATAN :
• Sewa Tanah Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
• Upah Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
• Bunga Modal Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
• Laba Pengusaha Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3. DISTRIBUSI PENDAPATAN
Dua cara pendistribusian pendapatan nasional :
• Aliran liberal
• Aliran pemerintah
Masyarakat adalah Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Masyarakat Perkotaansering disebut jg urban community, cirinya :
1. Keagamaan berkurang
2. Kemungkinan bekerja lebih banyak
3. Jalan kehidupan yg cepat
4. Mengurus dirinya sendiri
5. Perubahan sosial tampak nyata
6. Jalan pikiran rasional
Perbedaan Desa dan Kota :
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Stratifikasi sosial
3. Pola interaksi sosial
4. Lingkungan hidup
5. Corak kehidupan sosial
6. Solidaritas sosial
7. Mata pencaharian
8. Mobilitas social
Hubungan Desa dengan Kota :
1. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
2. Bersifat ketergantungan
3. Kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
4. Desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
5. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
6. Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat
7. KepadatanMereka kelompok para penganggur di desa
Aspek Positif dan Negatif :
Lingkungan kota mengandung 5 unsur yaitu:
1. Wisma
2. Karya
3. Marga
4. Luka
5. Penyempurnaan
Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang
Rumusan pengembangan kota :
1. Menekan angka kelahiran
2. Mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
3. Membendung urbanisasi
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
6. Transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
Desa/Pedesaan adalah Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan :
1. Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
2. Dan memiliki sifatPetani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malasSifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia :
• Petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
• Mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
• Mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
• Mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
• Untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama
Unsur-unsur Desa :
• Daerah
• Penduduk
• Corak kehidupan
• Unsur gotong royong
Fungsi DesaFungsi desa dlm hubungannya dengan kota :
Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
Segi kegiatan
kerja desa dpt merupakan desa agraris
desa manufaktur
desa industry
desa nelayan
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota.
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaantimbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan :
• Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial
• Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
• Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
• Pekerjaan atau mata pencaharian
• Ukuran komunitas
• Kepadatan penduduk
• Homogenitas dan heterogenitas
• Diferensiasi sosial
• Pelapisan sosial
• Mobilitas sosial
• Interaksi sosial
• Pengawasan sosial
• Pola kepemimpinan
• Standar kehidupan
• Kesetiakawanan sosial
• Nilai dan sistem nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar