Rabu, 19 Oktober 2011

2 TUGAS UTAMA NEGARA


 2 Tugas utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
SUMBER :  http://erurily.blogspot.com/2009/11/bab-v-warga-negara-dan-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar